Saat ini, dunia tengah diguncangkan
oleh mewabahnya COVID-19. Bagaimana tidak, penyakit yang disebabkan oleh coronavirus
jenis terbaru ini telah memakan ribuan korban jiwa. Sebagai upaya untuk menekan
penyebaran virus Corona, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk melakukan social distancing.
Berikut adalah Istilah - Istilah
yang berkaitan dengan Corona Virus Diase (Covid-19) yang sering kita dengar di tengah masyarakat :
1. Coronavirus
Menurut WHO, coronavirus atau virus
corona merupakan adalah keluarga besar virus yang menyebabkan penyakit mulai
dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah seperti MERS dan SARS. Nama
"coronavirus" berasal dari proyeksi seperti mahkota di permukaannya.
"Corona" dalam bahasa Latin berarti "mahkota."
2.
SARS-CoV-2
SARS-CoV-2 merupakan singkatan dari
severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Nama ini
ditetapkan oleh Komite Internasional tentang Taksonomi Virus (ICTV) pada 11
Februari 2020 sebagai nama virus corona baru yang menyebabkan COVID-19.
3.
COVID-19
COVID-19 merupakan singkatan dari
Corona Virus Disease 2019. Penyakit ini disebabkan oleh virus SARS-CoV-2.
4. ODP
(Orang Dalam Pemantauan)
Menurut Direktur Utama Rumah
Sakit Umum Pusat Persahabatan-salah satu RS rujukan kasus virus corona, Rita
Rogayah, ODP adalah orang dalam pemantauan, biasanya memiliki gejala ringan
seperti batuk, sakit tenggorokan, demam, tetapi tidak ada kontak erat dengan
penderita positif. Orang dengan status ODP biasanya tidak perlu rawat inap di
rumah sakit tetapi akan diminta untuk melakukan isolasi secara mandiri di rumah
setidaknya selama 14 hari hingga kondisi membaik.
Namun jika selama melakukan
karantina mandiri kondisi tak kunjung membaik dan justru memburuk maka
sebaiknya segera menghubungi rumah sakit terdekat.
5. PDP
(Pasien Dalam Pengawasan)
Rita Rogayah juga menjelaskan,
berbeda dengan ODP, orang yang dinyatakan PDP akan menjalani proses observasi
melalui proses cek laboratorium yang hasilnya akan dilaporkan kepada Badan
Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes RI. PDP
dikriteriakan sesuai gejalanya, seperti demam, batuk, sesak nafas, sakit
tenggorokan. Atau dari hasil observasi ada saluran nafas bawah yang terganggu
serta terjadi kontak erat dengan penderita positif atau dari daerah yang
terjangkit.
6.
Suspect
Kementerian Kesehatan
(Kemenkes) RI menjelaskan "suspect" ialah orang atau pasien dengan
pengawasan yang menunjukkan gelaja infeksi Corona, pernah melakukan perjalanan
ke daerah yang menjadi lokasi pesebaran Corona, melakukan kontak atau bertemu
dengan orang yang positif COVID-19.
7.
Positif
Pasien yang dinyatakan positif
terinfeksi Corona virus harus menjalani perawatan di rumah sakit atau di lokasi
yang ditentukan oleh pemerintah seperti Wisma Atlet hingga dinyatakan pulih dan
bebas dari virus tersebut.
Pasien akan dinyatakan positif
COVID-19 setelah melakukan serangkaian pemeriksaan seperti cek darah, rontgen
paru-paru hingga swab.
8.
Lockdown
Istilah lockdown akhir-akhir
ini ramai menjadi perbincangan setelah beberapa negara seperti Italia melakukan
lockdown untuk menghindari semakin menyebarnya virus Corona.
Lockdown artinya sebuah negara
seperti Italia melakukan pengawasan ketat di semua wilayah negara, mengunci
masuk atau keluar dari suatu wilayah/daerah/negara untuk mencegah penularan
virus corona COVID-19.
Pengawasan ketat ini dilakukan
dengan berbagai cara. Salah satu yang dilakukan Italia ini adalah menutup semua
toko kecuali toko makanan dan apotek.
9.
Social Distancing
Social distance atau social
distancing adalah cara atau imbuan yang dilakukan kepada masyarakat untuk
menjauhi segala bentuk perkumpulan, menjaga jarak antar manusia, menghindari
berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang. Jika Anda harus berada di sekitar
orang, jaga jarak dengan orang lain sekitar 6 kaki (2 meter). Konsep social
distancing saat ini juga telah dilakukan di Bandara Ngurah Rai Bali dengan
harapan dapat meminimalisir pesebaran virus Corona.
10.
Isolasi
Bagi
orang-orang yang dipastikan memiliki COVID-19, isolasi adalah langkah tepat.
Isolasi adalah istilah perawatan kesehatan yang berarti menjauhkan orang-orang
yang terinfeksi penyakit menular dari mereka yang tidak terinfeksi.
11.
Karantina
Menurut Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO), karantina dapat direkomendasikan untuk individu yang diyakini
telah terpapar penyakit menular seperti COVID-19, tetapi tidak bergejala.
Selain memantau jika gejalanya berkembang, berada di karantina berarti
seseorang yang mungkin terpapar tidak akan menularkan penyakit kepada orang
lain, karena mereka tinggal di rumah.
12.
Work From Home (WFH)
Kebijakan work from home atau
bekerja dari rumah dipilih oleh beberapa perusahaan hingga lembaga
pemerintahan. Bekerja dari rumah dalam kondisi saat ini diyakini dapat
meminimalisir penularan virus Corona.
13.
Imported Case
Berdasarkan
penjelasan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), imported case berarti kasus
virus corona COVID-19 yang menimpa seseorang yang baru kembali dari luar
negeri, tanpa terkait dengan kluster manapun.
14.
Local Transmission
Local transmission adalah
penularan Corona virus yang terjadi secara lokal atau di lokasi tempat pasein
positif COVID-19 berada saat ini. Contohnya adalah seseorang yang terinfeksi
atau tertular Corona virus saat ia berada di Indonesia, tetapi ia juga tidak
pernah memiliki riwayat perjalanan keluar negeri.
15.
Wabah
Wabah
adalah peningkatan secara mendadak suatu penyakit di tempat tertentu.
16.
Epidemi
Epidemi
adalah suatu wabah besar atau peningkatan secara mendadak, cepat dan dalam
jumlah yang banyak suatu penyakit tertentu di tempat atau wilayah tertentu.
17.
Pandemi
Pandemi
berarti epidemi atau penyebaran penyakit tertentu yang tejadi secara global
dibanyak negara di dunia. ABC News mewartakan, pandemi tidak ada kaitannya
dengan seberapa serius penyakit, tetapi pandemi adalah label bagi penyakit yang
telah menyebar luas ke seluruh dunia.
18.
Rapid test
Para ilmuwan dari Departemen
Ilmu Teknik Universitas Oxford dan Oxford Suzhou Centre for Advanced Research
(OSCAR) telah mengembangkan teknologi pengujian cepat (rapid test) untuk virus
corona baru SARS-CoV-2 (COVID-19). Tes baru ini jauh lebih cepat dan tidak
memerlukan instrumen yang rumit. Tes viral load sebelumnya membutuhkan 1,5
hingga 2 jam untuk memberikan hasil. Tim peneliti telah mengembangkan tes baru,
berdasarkan pada teknik yang mampu memberikan hasil hanya dalam setengah jam -
tiga kali lebih cepat daripada metode saat ini. "Keindahan tes baru ini
terletak pada desain deteksi virus yang secara khusus dapat mengenali fragmen
RNA dan RNA SARS-CoV-2 (COVID-19). Tes ini memiliki pemeriksaan bawaan untuk mencegah
positif atau negatif palsu dan hasilnya sangat akurat," ujar Prof Wei
Huang, seperti dikutip situs web Oxford.
19.
Antiseptik
Antiseptik, dilansir dari
Healthline, merupakan zat yang dapat menghentikan atau memperlambat pertumbuhan
mikroorganisme. Penggunaan antiseptik aman pada jaringan hidup seperti pada
permukaan kulit atau membran mukosa. Tidak jarang, antiseptik juga digunakan
untuk membunuh mikroorganisme di dalam tubuh.
20.
Cairan disinfektan
Dilansir dari Pharma Guideline,
cairan disinfektan merupakan zat kimia yang digunakan untuk membersihkan dan
membunuh kuman pada benda tak hidup. Pada umumnya, disinfektan digunakan untuk
mensterilkan benda-benda dari pertumbuhan kuman dan bakteri.
21.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
PSSB adalah
pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga
terinfeksi COVID-19.
Tujuan PSBB
adalah mencegah penyebaran COVID-19 di suatu wilayah.
Ada kriteria
untuk wilayah yang nantinya diusulkan untuk PSSB sehingga tak semua wilayah
diterapkan terkena PSSB.
Wilayah
yang diusulkan untuk PSBB, yakni yang jumlah kasus atau jumlah kematian akibat
COVID-19 menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah serta ada
kaitan epidemologis dgn kejadian serupa di wilayah atau negara lain.
Seperti
dilansir dari Kemenkes RI, penetapan PSBB dilakukan oleh Menteri Kesehatan
berdasarkan pada permohonan Kepala Daerah, yakni gubernur atau bupati atau wali
kota.
Dalam
pengajuannya untuk menjadi PSBB harus disertai data, yakni:
Peningkatan
jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu dan kejadian
transmisi lokal
Serta informasi
mengenai kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar
rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring
pengaman sosial, dan aspek keamanan.
PSBB meliputi :
- peliburan sekolah dan tempat
kerja
- pembatasan kegiatan keagamaan
- pembatasan kegiatan di tempat
atau fasilitas umum
- pembatasan kegiatan sosial
budaya
- pembatasan moda transportasi
pembatasan
kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan
PSBB
dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih
terdapat bukti penyebaran. Untuk sekolah dan tempat kerja diliburkan.
Namun,
ada pengecualian bagi kantor atau instansi strategis yang memberikan pelayanan
terkait pertahanan dan keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar
minyak dan gas, pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi,
industri, ekspor dan impor, distribusi, logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
22.
Flattening the curve
‘Flattening the curve’ atau
‘pelandaian kurva’ merupakan istilah di bidang epidemiologi untuk upaya
memperlambat penyebaran penyakit menular yang dalam hal ini adalah COVID-19,
sehingga fasilitas kesehatan memiliki sumber daya yang memadai bagi para
penderita. Pelandaian kurva ini dapat dilakukan dengan social distancing,
karantina, dan isolasi.
Kurva menggambarkan prediksi
jumlah orang yang terinfeksi virus Corona dalam rentang waktu tertentu. Jumlah
penderita yang meningkat drastis dalam periode yang sangat singkat, misalnya
hanya dalam waktu beberapa hari, digambarkan sebagai kurva tinggi yang sempit.
Jumlah
penderita yang membeludak membuat penanganan tidak bisa dilakukan secara
optimal. Hal ini karena jumlah penderita melampaui kemampuan dan kapasitas
fasilitas kesehatan, misalnya jumlah tempat tidur dan alat yang tersedia di
rumah sakit tidak cukup untuk menangani semua pasien.
Kondisi
tersebut menyebabkan tingkat kematian menjadi sangat tinggi, tidak hanya pada
pasien COVID-19, namun juga pada pasien penyakit lain yang membutuhkan
perawatan di rumah sakit.
Meskipun
jumlah penderitanya sama, namun jika laju pertambahannya lebih lambat
(digambarkan oleh kurva yang lebih panjang dan landai), fasilitas kesehatan
memiliki kesempatan untuk menangani penderita dengan sarana dan prasarana yang
memadai.
23.
Herd immunity
Secara
harfiah, istilah ‘herd immunity’ berarti kekebalan kelompok. Herd immunity
terhadap suatu penyakit bisa dicapai dengan pemberian vaksin secara meluas atau
bila sudah terbentuk kekebalan alami pada sebagian besar orang dalam suatu
kelompok setelah mereka terpapar dan sembuh dari penyakit tersebut.
Di
tengah pandemi COVID-19, sebagian ahli percaya bahwa penularan virus Corona
akan menurun atau bahkan berhenti sama sekali bila sudah ada banyak orang yang
sembuh dan menjadi kebal terhadap infeksi ini.
Meski
begitu, hingga saat ini belum ada vaksin untuk COVID-19 dan untuk menunggu
hingga tercapai herd immunity secara alami pun sangat berisiko karena penyakit
ini dapat berakibat fatal.
Nah,
itu dia berbagai istilah terkait infeksi virus Corona atau COVID-19. Untuk
meminimalkan risiko Anda terjangkit penyakit ini, patuhilah anjuran dokter dan
pemerintah. Selain mencuci tangan, memakai masker, serta menjalani pola hidup
bersih dan sehat, hindari tempat-tempat yang ramai atau berkumpul dengan banyak
orang.
Pandemi
COVID-19 memang mengkhawatirkan, tetapi setiap orang dapat membantu
meringkankan kondisi ini dengan melakukan perannya masing-masing.
24. KLB
Kejadian
Luar Biasa (KLB) adalah salah satu status yang diterapkan di Indonesia untuk
mengklasifikasikan peristiwa pernyakit yang merebak dan dapat berkembang
menjadi wabah penyakit. Sejumlah daerah di Indonesia yang menetapkan KLB
diantaranya adalah Solo, Kalimantan Barat, dan Banten
25.
Screening Pasien
Merupakan proses pemeriksaan
sekelompok orang untuk memisahkan orang yang sehat dan orang yang berisiko
memiliki COVID-19.
26.
Klaster
Klaster merupakan istilah untuk
mengkategorikan dari mana asal penyebaran virus. Istilah klaster ini merujuk
pada seluruh pasien yang tertular di tempat yang sama.
27.
Tracking Pasien
Tracking Pasien merupakan tindakan
melacak riwayat aktivitas pasien sebelum diduga terjangkit Co. Riwayat ini
meliputi riwayat perjalanan, tempat apa saja yang dikunjungi, hingga siapa saja
yang telah melakukan interaksi dengan pasien.
28.
Fasyankes
Fasyankes merupakan singkatan dari
Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Fasyankes adalah pelayanan kesehatan masyarakat
yang disediakan pemerintah. Dalam kasus COVID-19, Fasyankes menjadi tempat
untuk penanganan pasien COVID-19.
29.
Droplet
Droplet
atau (percikan cairan tubuh) yang
dapat 'melayang' hingga jarak 27 kaki. Sebuah
tetesan adalah sejumlah kecil volume zat cair, yang secara keseluruhan atau
hampir keseluruhan dikelilingi oleh permukaan bebas. Cara termudah untuk
membentuk tetesan adalah dengan membiarkan zat cair untuk mengalir perlahan
dari tabung vertikal yang berdiameter kecil.